Perubahan UU Keimigrasian 2024: Kebijakan Baru dalam Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum di Indonesia
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 melakukan perubahan ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Perubahan ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan memperkuat penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman…