Sejarah Pemerintahan Demokrasi

Sejarah sistem pemerintahan demokrasi dapat ditelusuri kembali ke zaman kuno di Yunani kuno. Demokrasi berasal dari kata Yunani “demos,” yang berarti “rakyat,” dan “kratos,” yang berarti “kekuasaan” atau “pemerintahan.” Demokrasi di Yunani kuno terutama ditemukan di kota-kota negara kota (city-states), seperti Athena, di abad ke-5 SM. Ada dua bentuk utama demokrasi di Yunani kuno: demokrasi langsung dan demokrasi representatif.

  1. Demokrasi Langsung di Athena (5th century SM): Di Athena, warga kota yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Mereka berkumpul secara teratur di suatu tempat untuk mendiskusikan dan memilih kebijakan secara langsung. Ini adalah bentuk demokrasi langsung di mana rakyat memiliki kendali langsung atas keputusan politik.
  2. Demokrasi Representatif di Roma (5th century SM – abad ke-5 M): Di Roma, terutama setelah Republik Romawi didirikan, sistem pemerintahan memiliki unsur demokrasi representatif. Warga Romawi memilih wakil-wakil mereka untuk duduk di senat dan mengambil keputusan politik. Meskipun bukan demokrasi langsung seperti di Athena, konsep representasi politik ini memiliki dampak besar pada perkembangan sistem demokrasi selanjutnya.

Setelah periode kuno, sistem demokrasi tidak banyak ditemui dalam sejarah dunia sampai munculnya Republik Venesia di Italia pada Abad Pertengahan. Namun, perkembangan demokrasi modern terjadi pada abad ke-17 dan ke-18, terutama selama Revolusi Inggris (1642-1689) dan Revolusi Amerika (1775-1783).

Revolusi Inggris (1642-1689):

Latar Belakang:

  1. Konflik Antara Raja dan Parlemen: Pada abad ke-17, konflik antara Raja Charles I dan Parlemen Inggris mencuat. Konflik ini melibatkan pertarungan antara monarki absolut dan hak-hak parlemen dalam pengambilan keputusan politik dan pajak.
  2. Perang Saudara Inggris (1642-1651): Konflik mencapai puncaknya dalam Perang Saudara Inggris antara pasukan Royalis (pendukung raja) dan pasukan Parlemen (Parlemen Rakyat). Perang ini menghasilkan kemenangan Parlemen, dan Raja Charles I dihukum mati pada tahun 1649.

Penghapusan Raja dan Pendirian Persemakmuran:

  1. Eksekusi Raja Charles I (1649): Pada 30 Januari 1649, Raja Charles I dihukum mati oleh pengadilan khusus yang dipimpin oleh Oliver Cromwell. Ini menandai penghapusan monarki dan pembentukan Republik Inggris.
  2. Pendirian Persemakmuran Inggris (1649-1653): Setelah eksekusi Raja Charles I, Inggris diumumkan sebagai Persemakmuran, dan Oliver Cromwell menjadi Lord Protector, memimpin negara tersebut dengan kekuasaan yang lebih otoriter.

Landasan untuk Pemerintahan Konstitusional:

  1. Instrumen Pemerintahan (1653): Oliver Cromwell menggantikan Parlemen dengan “Instrumen Pemerintahan,” sebuah dokumen konstitusional yang memberikan landasan hukum bagi pemerintahan Persemakmuran.
  2. Pembentukan Dewan Pemerintahan:
  • Cromwell membentuk Dewan Pemerintahan, tetapi setelah beberapa waktu, ia membubarkannya dan memproklamasikan dirinya sebagai Lord Protector untuk mengendalikan pemerintahan.
  1. Restorasi Monarki (1660): Setelah kematian Cromwell pada tahun 1658, Monarki dipulihkan di bawah Raja Charles II pada tahun 1660, mengakhiri periode Persemakmuran.
  2. Kontribusi terhadap Konsep Pemerintahan Konstitusional:
  • Meskipun berlangsung singkat, periode Persemakmuran memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan konsep pemerintahan konstitusional. Pengalaman ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya pembatasan kekuasaan pemerintah dan perlindungan hak-hak individu.

Revolusi Amerika (1775-1783):

Latar Belakang:

  1. Ketidakpuasan Koloni Amerika:
  • Pajak dan tindakan penindasan dari pemerintah Inggris menimbulkan ketidakpuasan di antara koloni Amerika. Terjadi ketegangan antara koloni dan pemerintah Inggris.
  1. Perang Kemerdekaan Amerika (1775-1783):
  • Perang Kemerdekaan Amerika dimulai sebagai respons terhadap upaya Inggris untuk menekan otonomi dan hak-hak koloni. Koloni Amerika Serikat bersatu melawan pemerintah Inggris.

Deklarasi Kemerdekaan (1776):

  1. Pengumuman Hak-Hak Dasar:
  • Pada 4 Juli 1776, Kongres Kontinental mengadopsi Deklarasi Kemerdekaan, yang diilhami oleh pemikiran filosofis seperti John Locke. Deklarasi tersebut menyatakan hak-hak dasar setiap individu, termasuk hak atas kehidupan, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan.

Konstitusi Amerika (1787):

  1. Konvensi Konstitusi (1787):
  • Untuk mengatasi kelemahan Artikel Konfederasi, konvensi konstitusi diselenggarakan di Philadelphia pada 1787 untuk merancang Konstitusi baru.
  1. Adopsi Konstitusi:
  • Pada 17 September 1787, Konstitusi Amerika Serikat diadopsi. Konstitusi ini menciptakan pemerintahan federal dengan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta menetapkan seperangkat hak-hak individual dalam Amendemen Bill of Rights yang diadopsi kemudian.

Kontribusi terhadap Demokrasi Modern:

  1. Sistem Pemerintahan Federal:
  • Konstitusi Amerika membentuk pemerintahan federal yang mendistribusikan kekuasaan antara pemerintah pusat dan negara-negara bagian.
  1. Perlindungan Hak Asasi Manusia:
  • Amendemen Bill of Rights memberikan perlindungan konstitusional terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dan menegaskan hak-hak individu seperti kebebasan berbicara, agama, dan hak-hak hukum.

Revolusi Inggris dan Amerika Serikat masing-masing memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan konsep pemerintahan konstitusional dan hak-hak individu, membentuk dasar bagi perkembangan demokrasi modern.

Pengaruh dari kedua revolusi tersebut menyebar ke seluruh Eropa dan dunia, mendorong tumbuhnya ideologi demokrasi. Sejak itu, demokrasi terus berkembang dan mengalami variasi dalam berbagai negara dengan sistem pemerintahan yang berbeda. Demokrasi modern saat ini muncul dalam bentuk beragam, termasuk demokrasi parlementer, demokrasi presidensial, dan demokrasi campuran di seluruh dunia.